Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Ardhito Pramono

photo author
- Rabu, 12 Januari 2022 | 16:57 WIB
Ardhito Pramono ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja. (Suara.com/Yuliani)
Ardhito Pramono ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja. (Suara.com/Yuliani)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Ardhito Pramono ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di bilangan Jakarta Timur.

Diketahui, Ardhito Pramono mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan kronologi penangkapan penyanyi dan pemain film berusia 26 tahun itu.

Baca Juga: Polisi Sebut Ardhito Pramono Pakai Narkoba Jenis Ganja

Menurut Ady Wibowo, Ardhito Pramono ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pukul 02.00 WIB dini hari tadi.

"Tadi malam, jam 2 malam kita amankan (Ardhito Pramono) di rumahnya di bilangan Duren Sawit Jakarta Timur," kata Ady Wibowo, Rabu 12 Januari 2022, dikutip dari Suara.com.

Saat penangkapan, Ardhito Pramono kedapatan konsumsi ganja.

Ady Wibowo menjelaskan, penangkapan tersebut diakui merupakan pengembangan penyelidikan Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Sempat Posting Instagram Story Nonkrong di Bar

"Memang benar kita melakukan penangkapan kita mengamankan salah satu public figur inisial AP ini, yang merupakan musisi dan bintang film dari pengembangan (penyelidikan) wilayah Jakarta Barat," lanjutnya.

Disinggung soal jumlah ganja yang menjadi barang bukti, Ady Wibowo belum bisa menyampaikan.

"Untuk lengkapnya besok akan kita sampaikan saat rilis dengan pak kabid humas," ujar Ady Wibowo.

Usai ditangkap, Ardhito Pramono tampak terus menunduk dengan wajah tegang. Ia juga bungkam seribu bahasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X