Pemerintah juga mengupayakan agar obat-obatan COVID-19 ini juga dapat tersedia di apotek yang disesuaikan dengan jenis obat tersebut.
“Arahan Bapak Presiden, agar dipastikan obat-obatan ini bukan hanya tersedia di puskesmas atau rumah sakit pemerintah tapi juga tersedia di apotek-apotek. Memang sesuai dengan jenis obatnya, mana yang bisa dibeli umum, obat mana yang harus dibeli mendapatkan resep dokter, mana obat mana yang hanya bisa diberikan melalui perawatan rumah sakit,” pungkasnya.