umum

Garena Free Fire Bantah Tudingan Jiplak Game Krafton PUBG

Kamis, 20 Januari 2022 | 06:31 WIB
Garena Free FIre membantah tudingan Krafton PUBG terkait dugaan penjiplakan game (Istimewa )

AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terbaru terkait tudingan Garena Free Fire yang diduga menjiplak game Krafton PUBG.

Garena Free Fire memberikan tanggapan terhadap gugatan yang dilayangkan kepada mereka oleh pihak Krafton PUBG. Mereka menilai klaim dari Krafton PUBG tidak berdasar.

Sebelumnya, Krafton PUBG melayangkan gugatan hukum soal kemiripan game tersebut dengan Garena Free Fire. Menurutnya, FF dan FF Max telah menjiplak PUBG Battlegrounds, game yang mempopulerkan genre battle royale di PC.

"Klaim Krafton tidak berdasar," kata Jason Golz selaku juru bicara Garena, dikutip dari The Verge dan Suara, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: 5 Game VR Horor Recommended 2022, Nikmati Pengalaman Virtual Bertemu Setan

Krafton dan PUBG Santa Monica mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan federal Amerika Serikat. Alasannya, game Free Fire buatan Garena dituduh menjiplak dari PUBG: Battlegrounds.

Apple dan Google ikut terseret lantaran keduanya dituduh menjual Free Fire, yang dianggap Krafton sebagai penjiplak PUBG: Battlegrounds, secara terang-terangan.

YouTube pun ikut terdampak karena mereka disebut menyebarkan konten berisi Garena Free Fire.

Gugatan Krafton dan PUBG Santa Monica terdiri dari 100 halaman yang berisi screenshot terkait bukti pelanggaran hak cipta.

Baca Juga: 5 HP Murah Spek Dewa, Performa Gaming Mumpuni

Adapun pelanggaran yang dimaksud, mencakup lobi sebelum permainan, parasut yang diterjunkan, medan pertempuran yang menyusut (safe zone), hingga supply drops atau item tambahan dari pesawat di tengah-tengah pertandingan.

Dokumen gugatan Krafton juga mencakup skin hingga senjata tertentu di Free Fire yang dianggap meniru PUBG.

Misalnya seperti helm ala tukang las, facemask dari karakter PUBG, hingga senjata wajan yang juga digunakan di Free Fire.

"Garena telah mendapatkan ratusan juta dolar dari penjualan global aplikasi yang melanggar hak cipta," kata Krafton sebagaimana dikutip dari Polygon, Jumat (14/1/2022).

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB