nasional

Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak Umur 10 Tahun, Polisi Periksa 9 Saksi

Sabtu, 22 Januari 2022 | 09:00 WIB
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo (Humas Polri)

MANADO, AYOSEMARANG.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap anak berinisial CT (10) di Manado, Sulawesi Utara.

Polisi mendatangi rumah korban yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memeriksa para saksi.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangannya.

Baca Juga: Chord Gitar Lagu Dia dari Anji, Cocok Dinyanyikan Bersama Teman

“Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, penyidik sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Langkah itu dilakukan untuk melakukan visum kepada korban.

“Melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,” ucapnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu 22 Januari 2022: Jessica Kunci Mama Rosa Tak Bersalah, Om Irvan Tahu Itu?

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, penyidik sudah memeriksa 9 saksi, termasuk di antaranya 3 dokter. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus menjadi penyidikan.

Penyidik sendiri, kata Dedi, telah mengantongi satu nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Nama tersebut diperoleh penyidik dari hasil pertemuan dengan korban.

“Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak,” ucapnya.

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Sabtu 22 Januari 2022, Klaim Sebelum Push Rank Akhir Pekan

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado mengunjungi Rumah Sakit Kandou. Dedi menuturkan, kunjungan tersebut untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban sekeluarga.

Sebagai informasi, dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan ke polisi pada 28 Desember 2021. Ibu korban dengan inisial HS meminta bantuan penegakkan hukum kepada anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, melalui unggahan video di media sosial.

Tags

Terkini