Kecam Kekerasan Seksual Dunia Pendidikan, DPRD Kota Semarang Dukung Pengesahan RUU PKS

photo author
- Kamis, 16 Desember 2021 | 09:24 WIB
Dyah Ratna Harimurti, anggota Komisi D DPRD Kota Semarang saat menghadiri acara Disabilitas Internasional. Dyah mendorong segera disahkannya RUU PKS.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Dyah Ratna Harimurti, anggota Komisi D DPRD Kota Semarang saat menghadiri acara Disabilitas Internasional. Dyah mendorong segera disahkannya RUU PKS. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG TENGAH, AYOSEMARANG.COM -- Belakangan marak terjadi kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan.

Terlebih baru-baru ini salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang terjadi kasus kekerasan seksual.

Menanggapi kabar kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Dyah Ratna Harimurti menyayangkan adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Menurutnya kekerasan seksual di dunia pendidikan merupakan perkara yang memprihatinkan.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Dosen Universitas Swasta Kota Semarang kepada Mahasiswi, Pelaku Dipecat

" Kalau misalkan terjadi di kampus, kita sayangkan karena di sana tempat pendidikan, tempatnya orang pintar, tempatnya orang intelektual. Seharusnya tidak ada persoalan seperti itu," ujar Dyah Ratna Harimurti Rabu 15 Desember 2021.

Kendati demikian, ia mengungkapkan pentingnya sosialisasi terhadap perempuan tentang kekerasan seksual.

Salah satu upaya pencegahan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Utamanya yaitu dukungan dan banyak sosialisasi kepada perempuan yang selama ini menjadi korban. Kita tidak menyalahkan atau mencari pihak- pihak yang salah, namun hal seperti itu bisa terjadi dimana saja. Apalagi, hukum yang mengikat di negara kita tentang kekerasan seksual dinilai sangat lemah," kata Diah

Menurut Dyah, selama ini antara perempuan dan laki-laki dinilai sama-sama tidak tahu penyebab awal mula terjadi kekerasan seksual.

Baca Juga: Polisi Selingkuh di Hotel Semarang Diberhentikan Tidak Hormat, Keduanya Ajukan Banding

Padahal, adanya kekerasan seksual bermula dari pelecehan. Tindakan pelecehan diawali dengan sangat soft sehingga membuat para korban tidak mengetahui akan terjadi hal-hal tersebut.

"Menurut saya, awal tindak kekerasan seksual dari pelecehan. Karena pelecehan soft banget, banyak perempuan itu enggak tahu yang dilecehkan. Mungkin dengan iming-iming apa kemudahan apa. Tentunya kita memperhatikan dengan sosialisasi tentang hal -hal mengarah ke kekerasan seksual, "tuturnya.

Di sisi lain, ia menekankan terhadap perempuan agar bisa waspada dan mawas diri untuk mencegah akan tindakan pelecehan maupun kekerasan seksual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X