Pelecehan Seksual BEM Unsoed Purwokerto, Pihak Kampus Akhirnya Buka Suara

photo author
- Jumat, 10 Desember 2021 | 17:21 WIB
Muncul kasus pelecehan seksual dilakukan BEM Unsoed Purwokerto. (wordpress.com)
Muncul kasus pelecehan seksual dilakukan BEM Unsoed Purwokerto. (wordpress.com)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Muncul kasus pelecehan seksual dilakukan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed Purwokerto.

Bahkan, kasus pelecehan seksual BEM Unsoed Purwokerto sudah ramai dibicarakan media sosial.

Kasus pelecehan seksual BEM Unsoed Purwokerto mencuat setelah akun Twitter @unsoedfess1963 mencuitkan keberadaan BEM Unsoed yang tidak tanggap menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual di kampusnya.

"Jends Bem Unsoed kemana ya? Padahal aku denger ada anak bem u kena sp3 karena pelecehan seksual? Kira2 ini didampingi gak sama menteri advokasinya ke ULPK Unsoed (Unit layanan dan pengaduan kekerasan)," tulis akun @Unsoedfess1963, Rabu 8 Desember 2021, dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: Terbongkar Kasus Pelecehan Seksual BEM Unsoed Purwokerto, Berawal dari Cuitan Twitter

Pihak kampus pun akhirnya buka suara terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsoed, Dr Kuat Puji Prayitno mengatakan, menyesalkan dan prihatin atas kejadian pelecehan seksual di kampus Unsoed.

"Begitu mendapatkan laporan terkait dengan adanya kasus ini, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait ULPK (Unit Layanan Pengaduan dan Kekerasan) dan BEM Unsoed karena kasus ini baik pelaku maupun korbannya adalah mahasiswa," ujar Kuat melalui keterangan tertulis, dikutip Suara.com, Jumat 10 Desember 2021.

Menurut Kuat, pihaknya tengah menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pendampingan bagi korban dan memastikan kondisinya segera pulih secara psikologis.

Kejadian pelecehan seksual BEM Unsoed juga masih dalam penyelidikan dari pihak internal sivitas akademika Unsoed.

Baca Juga: Mahasiswa Unsoed Bikin Skripsi 37 Halaman, Warganet: Pengen Pindah Kampus

"Setelah semua fakta sudah lengkap, maka pihak kampus tentu saja akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan pedoman pada Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fisip Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih MSi mengaku, hingga saat ini belum ada laporan pengaduan dari pihak korban baik ke ULPK, ke Fisip maupun ke Universitas.

"Saya saja mengetahui informasi tersebut setelah membaca media massa. Karena sudah viral ya biarkan bergerak cepat. Karena belum tahu siapa pelaku dan korbannya ini biarkan BEM mengklarifikasi kepada Universitas kasus sebenarnya seperti apa," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X