SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Sejumlah siswa senior SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang melakukan penganiayaan kepada juniornya diamankan oleh Polrestabes Semarang.
Adapun penganiayaan yang oleh siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang itu dilakukan di sebuah indekos Jalan Bulustalan Gang II Kelurahan Bulustalan Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang pada 28 Desember 2021 lalu.
Dalam penganiayaan itu, 10 siswa senior SMK Pelayaran Akpelni Semarang melakukan 140 kali tamparan kepada seorang juniornya.
Baca Juga: Mabuk Berat, Pemuda Aniaya Satpam hingga Babak Belur di Hotel Griya Tentrem Anyar Semarang
"Pelaku sebanyak 10 orang, cara menganiaya dengan menampar sebanyak 140 kali kepada korban," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat keterangan pers di Lobi Polrestabes Semarang, Rabu 4 Januari 2022.
Polisi berhasil menangkap 10 pelaku enam hari usai penganiayaan dilakukan, usai menerima laporan dari ibu korban.
"Karena ini masih di bawah umur dan berstatus pelajar, kami akan membuka sarana untuk musyawarah dan mediasi," ujarnya.
Aksi kekerasan di lingkup pendidikan ini bukan sekali terjadi tetapi berulang kali.
Kasus ini juga menjadi fokus lebih dari Polrestabes Semarang agar tidak terjadi lagi.
Irwan Anwar menyebut, pencegahan tidak sepenuhnya di tangan kepolisian, tingkat keluarga dan sekolah merupakan benteng pertama.
Baca Juga: Segini Bayaran Joki Vaksin yang Ditangkap Polrestabes Semarang
"Penanganan hukum termasuk ada ruang edukasi," tegasnya.
Sementara itu, satu di antara 10 pelaku menuturkan penganiayaan bermula dari gesekan sepele antara korban dan pelaku saat di sekolah.
Ia menyebut pelaku tak sengaja menyenggol kaki korban yang sedang luka. Merasa kesakitan, korban lantas memukul pelaku.