umum

10 Langkah Bikin QR Code secara Online, Pakai Situs Ini Biar Mudah

Jumat, 11 Februari 2022 | 22:01 WIB
Cara buat QR Code secara online melalui situs ini (Pixabay / mohamed_hassan)

AYOSEMARANG.COM -- Inilah 10 langkah bikin QR Code secara Online. Anda dapat menggunakan bantuan dari situs ini agar membuat QR Code secara online bisa lebih mudah.

QR Code memang untuk saat ini menjadi alternatif yang sangat tepat bagi kalian yang ingin melakukan berbagai transaksi. Selain transaksi, Anda dapat memanfaatkan QR Code untuk berbagi nomor telepon dan data diri lainnya seperti link media sosial ataupun website.

Dengan adanya QR Code ini maka data tersebut akan mudah diakses oleh orang lain. Anda tinggal memberikan mereka QR Code yang datanya Anda inginkan.

Lalu bagaimana cara membuat QR Code secara online? Simak artikel ini sampai habis.

Baca Juga: 7 Game yang Dapat Hilangkan Stres, Bisa Woles pada Waktu Luang

Untuk membuat QR Code bisa melalui berbagai alternatif, lebih simple jika kalian memanfaatkan situs GOQR.me karena kalian tak perlu kerepotan untuk mendownload aplikasi.

Dengan menggunakan QR Code apalagi jika kita ingin menyebarkan URL miliki pribadi maupun perusahaan yang harus disebarkan secara offline sangat direkomendasikan.

Berikut cara membuat QR Code secara online seperti dilansir dari Hitekno--jaringan Ayosemarang:

1. Bukalah salah satu browser pilihan kalian

2. Kemudian masukkan kata kunci di kolom pencarian dengan "GOQR.me" atau klik link ini https://goqr.me/

Baca Juga: 7 Game yang Dapat Hilangkan Stres, Bisa Woles pada Waktu Luang

3. Lalu pilihlah situs yang muncul paling atas di halaman hasil pencarian

4. Pilihlah satu tipe yang ingin kalian sebarkan atau buat menggunakan QR code ini, kalian bisa memilih salah satu type yakni URL/website, dokumen, kontak, SMS, nomor telepon atau letak lokasi

5. Sebagai contoh kalian akan membuat QR code untuk menyebarkan website pribadi maupun website milik perusahaan, kalian klik icon "bumi" yang ada di pojok kiri atas

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB