regional

Hasil Autopsi Mayat Wanita di Area Persawahan Tegal, Korban Pembunuhan dan Sedang Hamil 6 Bulan

Sabtu, 5 Maret 2022 | 19:50 WIB
Hasil Autopsi Mayat Wanita di Area Persawahan Tegal, Korban Pembunuhan dan Sedang Hamil 6 Bulan (Ayosemarang.com/Lilisnawati)

TEGAL, AYOSEMARANG.COM – Mayat wanita yang ditemukan di area persawahan Desa Dukuhturi, Kabupaten Tegal merupakan korban pembunuhan.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Tim Dokkes Polda Jateng di RSUD Soeselo Slawi, mayat wanita tersebut tengah hamil enam bulan. Sementara usianya sekitar 16-17 tahun.

Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan, mayat wanita yang masih berusia sekitar 16-17 tahun itu diduga menjadi korban pembunuhan. Pasalnya, terdapat luka atau bekas cekikan di leher korban.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Minggu, 6 Maret 2022

"Ada tanda kekerasan di leher. Ada bekas cekikan," ungkapnya," Sabtu 5 Maret 2022.

Bukan hanya itu, dr Hestry juga menyebut bahwa korban diperkirakan meninggal sejak kemarin malam, Jumat 4 Maret 2022. 

"Meninggalnya sejak kamarin malam. Antara 10 sampai 12 jam," jelasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Minggu, 6 Maret 2022

Sementara petugas ruang jenazah RSUD dr Soeselo Slawi, Waras menambahkan, korban memiliki ciri-ciri rambut yang lurus dan tebal. Kemudian, memiliki kulit sawo matang dengan tinggi 165 centimeter dan berat badan 50 kilogram. 

Ia juga mengungkapkan, bahwa korban sedang dalam kondisi hamil enam bulan. 

"Usianya hampir enam bulan. Sudah ada janinnya,, jenis kelaminnya perempuan," katanya. 

Baca Juga: Garis Depan Penjaga Kemanusiaan, Ganjar Pranowo Minta Ada Regenerasi di PMI Jateng

Sebagai informasi, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB dengan kondisi telungkup di area persawahan. Hal itu sontak membuat geger warga yang sedang berangkat ke sawah.

Saat dievakuasi, mayat tersebut memiliki ciri-ciri rambut dikucir, menggunakan tanktop lurik hitam putih dan celana berwarna ungu.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB