regional

2 Titik Rawan Kecelakaan di Kota Tegal yang Harus Diwaspadai, Salah Satunya Jalingkut

Kamis, 10 Maret 2022 | 08:54 WIB
Dua titik rawan kecelakaan di Kota Tegal, salah satunya Jalingkut (Ayosemarang.com/Lilisnawati)

TEGAL  AYOSEMARANG.COM-- Satlantas Polres Tegal Kota mencatat ada dua titik rawan kecelakaan atau black spot di wilayah Kota Tegal.

Dua titik rawan kecelakaan tersebut yakni di Persimpangan Pasar Martoloyo dan Jalan Lingkar Utara atau Jalingkut Kota Tegal.

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Aryanindita Bagas Satwika mengatakan, Persimpanga Pasar Martoloyo dan Jalingkut menjadi dua titik rawan kecelakaan di Kota Tegal.

Baca Juga: Riset: Berkendara Sepeda Motor Dapat Menyehatkan Mental dan Fisik

Ia menjelaskan, di Persimpangan Pasar Martoloyo sering terjadi kecelakaan karena banyak kendaraan yang kurang berhati-hati. Mereka banyak yang seenaknya menyeberang atau menyelonong dari gang-gang kecil.

"Di sini banyak kendaraan yang nyelonong saat nyebrang. Rata-rata kendaraan roda dua," katanya, Selasa 8 Maret 2022.

Menurutnya, dari data dua tahun terakhir, ada 11 kecelakaan lalu lintas di Persimpangan Pasar Martoloyo.

Baca Juga: Sering Nonton Hentai, Guru Musik di Purbalingga Tega Cabuli 7 Siswa

Kemudian, titik rawan kecelakaan selanjutnya yakni di Jalingkut Kota Tegal.

AKP Bagas mengatakan, Jalingkut Kota Tegal juga menjadi titik rawan kecelakaan di Kota Bahari. Pasalnya, selain dilewati kendaraan-kendaraan besar, lokasi tersebut juga minim penerangan.

"Rata-rata kan kendaraan-kendaraan besar, kemudian penerangan yang minim, ditambah lagi hanya dua lajur. Jadi kerawanannya saat kendaraan mau menyalip," jelasnya.

Sama halnya di Persimpangan Pasar Martoloyo, jumlah kecelakaan dalam dua tahun terakhir di Jalingkut Kota Tegal juga tercatat ada 11 kejadian.

Baca Juga: Kawasaki Disebut sedang Kembangkan Motor 4 Silinder untuk Temani ZX-25R

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati, tertib berkendara dan mematuhi rambu-rabu lalu lintas dan menjaga keselamatan diri saat berkendara.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB