nasional

Catat!! Ini Daftar Robot Trading yang Diburu Polisi

Selasa, 5 April 2022 | 15:48 WIB
Bareskrim Polri kembali selidiki kasus robot trading (Dok)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Kasus penipuan dengan kedok investasi bodong melalui binary option dan robot trading sedang marak di Indonesia.

Kasus itu setidaknya telah menyeret artis dan publik figure Indonesia. 

Kini pihak kepolisian sedang mengusut beberapa perusahaan binary option dan robot trading.

Baca Juga: Spesifikasi HP Nokia Edge 2022 Mirip iPhone, Segera Rilis di Indonesia?

Berikut daftarnya yang sedang diusut kepolisian. 

1. DNA Pro

Polisi sedang mendalami penyidikan terkait robot trading DNA Pro, ada lima laporan terhadap DNA Pro.

DNA Pro dilaporkan oleh kuasa hukum korban, Juda Sihotang, dari LQ Indonesia Law Firm ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Cek Harga Sembako di Kota Tegal Selasa 5 April 2022, Update di Sini Beras, Cabai, Daging Hingga Gula Pasir

2. Oxtrade

Polisi mengusut kasus pilot Kapten Vincent Raditya yang diduga affiliator binary option, Oxtrade.

Pelapor Kapten Vincent adalah Federico Fandy. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1665/IIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Tags

Terkini