regional

ASN Batang Boleh Cuti Tambahan Lebaran, Ini Syaratnya

Selasa, 26 April 2022 | 10:59 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang Supardi. ASN Batang dizinkan mengajukan cuti tambahan Lebaran 2022. (dok)

BATANG, AYOSENARANG.COM -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang Supardi mengatakan, cuti bersama Lebaran 2022 berlangsung berlangsung cukup panjang dimulai pada 29 April dan 4 Mei hingga 6 Mei 2022.

Namun, bagi yang enam hari kerja pelayanan seperti puskesmas dan rumah sakit masih disiagakan untuk masuk.

Tanggal 29 April cuti, tanggal 30 April harus masuk. Kemudian tanggal 4,5,6 Mei cuti, Sabtu tanggal 7 Mei sudah masuk. Begitu juga dengan guru.

Baca Juga: ASN Batang Boleh Mudik Lebaran 2022, Pakai Mobil Dinas Kena Sanksi 

Selain itu, pengajuan cuti tambahan juga diperbolehkan. Namun ia melakukan seleksi secara ketat, tidak semua diizinkan. Melihat kepentingan pemohon cuti.

Cuti diberikan jika ada alasan mendesak. Seperti menikah, umrah, dan lainnya.

"Yang mengajukan cuti tambahan di sini nanti saya tanya. Cuti tambahannya untuk apa. Perlu bukti juga. Misal menikah saya juga minta bukti undangannya. Masa sudah libur panjang masih mau minta tambahan,"kata Supardi saat ditemuindi kantor BKD, Selasa 26 April 2022.

Baca Juga: Pemkab Batang Sediakan 3 Bus Gratis untuk Mudik Lebaran, Buruan Daftar!

Usai cuti bersama, Supardi juga mewanti-wanti ASN harus disiplin. Jika ada yang membolos tanggal 9 Mei 2021 nanti, sanksi kerja sosial siap menanti.

Saat mulai masuk, pihaknya telah memerintahkan OPD untuk melakukan absensi mulai pukul 7 pagi.

Jika ada yang membolos atau hanya absen kemudian ditinggal pulang, akan ada sanksi peringatan lisan hingga hukuman kerja sosial.

Baca Juga: Seminggu Sebelum Lebaran 2022, Jalur Pantura Batang Masih Landai

"Kalau sampai hari itu justru membolos akan saya panggil untuk diberikan sanksi, berupa bersih-bersih fasilitas umum," tegas Supardi.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB