nasional

Tanggal Pasti Gaji ke 13 PNS Tahun 2022 Cair, Cek Jadwal dan Besarannya

Rabu, 11 Mei 2022 | 07:47 WIB
Tanggal pasti gaji ke 13 PNS tahun 2022 akan cair (istimewa)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kapan tanggal pasti gaji ke 13 PNS tahun 2022 akan cair?

Diketahui, gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair setelah Tunjangan Hari Raya (THR) diterima.

Kepastian kapan gaji ke 13 PNS 2022 cair banyak dibicarakan terutama dikalangan PNS.

Kepastian pencairan gaji ke 13 sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke Tiga Belas Kepada Aparatur Negara, pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca Juga: Maaf PNS Ini Dipastikan Tidak Dapat Gaji ke 13 Tahun 2022

Berikut penjelasan kapan tanggal pasti gaji ke 13 PNS tahun 2022 cair.

Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pencairan gaji ke 13 tahun 2022 paling cepat dilakukan pada bulan Juli mendatang.

Namun apabila belum cair tepat waktu, maka dapat dibayarkan setelah bulan Juli.

Selain itu, besaran jumlahnya pun diberikan lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.

Alasannya, tahun ini perhitungan THR dan gaji ke 13 sudah memasukkan komponen tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.

Baca Juga: Jadwal Terbaru WFH PNS Usai Libur Lebaran 2022, Ini Tanggal Kembali ke Kantor

Diketahui, gaji ke 13 yang bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK akan menerima uang gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak 50 persen bagi instansi pemerintah daerah.

Ternyata ada kategori PNS yang tidak dapat gaji ke 13, siapa saja?

Pada pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) no 16 tahun 2022, dikutip Rabu (4/5/2022), gaji ke-13 dan juga THR Lebaran tahun 2022 tidak akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri dalam dua kondisi.

Halaman:

Tags

Terkini