JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Aktor Iko Uwais baru-baru ini dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemukulan terhadap seorang pria berinisial RR.
Iko Uwais akan dimintai klarifikasi pihak kepolisian atas dugaan pemukulan tersebut.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitya, pada Senin 13 Juni 2022.
Baca Juga: Usung Chipset Snapdragon 870, Ini Spesifikasi Lengkap Poco F4 5G
“Kita mintai klarifikasi. Nanti, kita panggil saksi-saksi dulu semuanya. Yang jelas peristiwa itu ada, laporan kita terima hari Minggu, diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku, semua saksi-saksi yang ada saat itu akan mintai klarifikasi,” ujar Ivan.
Laporan yang ditujukan kepada Iko Uwais itu tercatat dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 14 Juni 2022 : Cek Keberuntungamu Capricorn, Aquarius, Pisces
Dalam laporan terdapat kejadian awal laporan itu muncul.
Iko Uwais diduga datang ke rumah korban, lalu terjadi cek-cok mulut.
“Pelaku mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, luka punggung,” tulisnya dalam laporan.