TEGAS! Dipimpin Kapolresta Surakarta, Polisi Copot Papan Nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo

photo author
- Kamis, 9 Juni 2022 | 15:43 WIB
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri bersama jajaran mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di daerah Laweyan, Kota Solo, Kamis 9 Juni 2022. (Ayosemarang/Budi Cahyono)
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri bersama jajaran mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di daerah Laweyan, Kota Solo, Kamis 9 Juni 2022. (Ayosemarang/Budi Cahyono)

SOLO, AYOSEMARANG.COM – Tegas, dipimpin Kapolresta Surakarta, polisi copot papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memimpin langsung jajarannya untuk mendatangi sebuah rumah di Laweyan yang merupakan kantor Khilafatul Muslimin, Kamis 9 Juni 2022, siang.

Langkah tersebut sebagai gerak cepat untuk antisipasi penyebaran Khilafatul Muslimin di Kota Bengawan.

Baca Juga: Fenomena Sangat Langka, Bayi Kura-kura Raksasa Galapagos Terlahir Albino

Dari pantauan Ayosemarang, Kapolresta Surakarta bersama jajaran mendatangi lokasi di Jalan Sawo 4 Karangasem RT 01 RW 09 No 8 Laweyan, Kota Solo.

Sebuah rumah di lokasi tersebut dijadikan hunian sekaligus sebagai kantor Khilafatul Muslimin. Di papan nama tersebut bertuliskan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota dan Khilafatul Muslimin Kemas’ulan Laweyan.

Kapolresta dan jajaran ditemui Ketua RW setempat, Anung Sapto Hartono dan melakukan penggeledahan di kantor tersebut.

"Kami datang ke lokasi untuk memberikan surat undangan klarifikasi kepada lima pengurus Khilafatul Muslimin," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada awak media.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair 2 Kali Sekaligus untuk Pekerja Penuhi Kriteria Ini

Surat undangan klarifikasi tersebut diajukan kepada AmirKhilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota, Mahmud Mahmudi, Walimin pemilik rumah yang digunakan sebagai kantor, serta tiga orang lainnya yang memiliki jabatan sebagai sekretaris, bendahara dan bidang pendidikan.

Mereka dijadwalkan pemeriksaan kepada lima orang pengurus inti Khilafatul Muslimin Cabang Solo pada Senin 13 Mei 2022.

Menurut Kapolresta, Khilafatul Muslimin diduga melakukan kegiatan yang membahayakan ideologi Pancasila di Kota Solo.

Di Kota Solo, total ada 31 orang sebagai anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota, sebanyak 19 di antaranya adalah anggota aktif.

Atas tindakan tegas itu, Kapolresta Surakarta mencopot langsung papan nama yang tertera di depan rumah tersebut. Papan nama tersebut setelah dicopot kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Cahyono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X