Kesbangpol Klaim Tak Ada Khilafatul Muslimin di Batang

photo author
- Kamis, 9 Juni 2022 | 13:47 WIB
Kepala Badan Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata, Kamis 9 Juni 2022.  (Muslihun kontributor Batang)
Kepala Badan Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata, Kamis 9 Juni 2022. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang klaim di wilayahnya belum terdeteksi adanya pergerakan organisasi keagamaan Khilafatul Muslimin yang akan mengubah idiologi negara. 

"Khilafatul Muslimin sampai hari ini di Batang belum ada. Itu berdasarkan hasil pemantauan intelejen," kata Kepala Badan Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata, Kamis 9 Juni 2022.

Sebagai upaya deteksi dini, pihaknya pun kan menggelar rapat koordinasi dengan Polres, Kodim 0736, dan Kantor Kementerian Agama Batang untuk melakukan pemetaan wilayah keberadaan oraganisasi Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Polri Tangkap 4 Pimpinan Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah dan Lampung

"Kami juga akan mengumpulkan ormas se kabupaten Batang yang jelas berkiblat pada NKRI, untuk meminta masukan deteksi dan cegah dini. Ini sebagai Early Warning System (EWS) jangan sampai Khilafatul Muslimi ada di Batang," ungkapnya. 

Ia pun mengungkapnya bahwa sesuai sejarahnya seperti Negara Islam Indonesia (NII) dan termasuk Gerakan Fajar Busantara tidak ada di Kabupaten Batang. 

"Perediksi saya, NII dan Gerakan Fajar Nusantara kalau melihat sejarahnya di Batang itu tidak ada dan mudah - mudahan hingga saat sekarang tidak ada," ungkapnya. 

Baca Juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Dijerat Pasal Berita Bohong, Ini Penjelasan Ahli Pidana

Agung, panggilan akrabnya imbau kepada masyarakat Kabuparen Batang untuk mengikuti kajian Islam yang diyakini dan sudah jelas beridiologi Pancasila cinta NKRI serta berdasarkan Undang - undang 1945. 

"Kalau organisasi Islam yang masih meragukan tidak usah diikuti. Apalagi pengajiannya banyak menghujat pada negara, terutama pada dasar negara jangan diikuti," jelasnya. 

Ia juga menegaskan bahwa jikalau ada ormas islam yang belum tercatat berbadan hukum tapi sudah melakukan gerakan. Ia memastikan akan ditindak oleh penegak hukum. 

Baca Juga: Densus 88 Sebut Khilafatul Muslimin Dekat dengan Terorisme

"Yang jelas Khilafatul Muslimin belum ada badan hukumnya dan sudah membentuk cabang ditingkat pusat hingga kabupaten. Tapi dari pantauan kami di Batang belum ada," katanya. 

Ia pun menyebutkan berdasarkan cataran data Badan Kesbangpol Batang ada sekitar 216 ormas yang telah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X