TEGAS! Dipimpin Kapolresta Surakarta, Polisi Copot Papan Nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo

photo author
- Kamis, 9 Juni 2022 | 15:43 WIB
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri bersama jajaran mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di daerah Laweyan, Kota Solo, Kamis 9 Juni 2022. (Ayosemarang/Budi Cahyono)
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri bersama jajaran mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di daerah Laweyan, Kota Solo, Kamis 9 Juni 2022. (Ayosemarang/Budi Cahyono)

Ade Safri menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan berlandaskan laporan dari warga sekitar dan segenap komponen keagamaan yang ada di Kota Solo yang mengaku mulai resah dengan keberadaan Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Siap Nonton? Ini 10 Rekomendasi Film Baru Juni 2022, Ada Komedi Hingga Horor

"Mereka sudah menyampaikan keberatan dan penolakannya. Bahkan, akan melawan jika Khilafatul Muslimin tetap melakukan kegiatannya," ucap Kapolresta.

Ade Safri menguraikan, merujuk pada UU No 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RI) pasal 5 ayat 1 huruf B, POLRI wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga.

"Jadi, kegiatan ini sudah berangkat dari kegaduhan yang terjadi karena kegiatan Khilafatul Muslimin," Ade Safri.

“Di pasal 15, UU tersebut Polri berwenang mengawasi aliran atau paham yang berpotensi perpecahan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.

Baca Juga: Sudah Dilegalkan di Thailand, Ketahui Dampak Buruk Penggunaan Ganja untuk Kesehatan

Kapolresta Surakarta meminta kepada masyarakat sekitar untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Pihaknya menjamin akan akuntabel dan profesioanl dalam proses hukum tersebut. “Apakah nanti akan naik ke ranah selanjutnya atau tidak, nanti akan kami update berikutnya,” ucapnya.

Sementara itu Ketua RW setempat, Anung Sapto Hartono (50) menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan Khilafatul Muslimin selama ini tidak pernah mengajukan izin.

Baca Juga: 7 Titik di Pesisir Kendal Rawan Abrasi Ditanami 10 Ribu Mangrove

“Biasanya yang kami tahu adak kegiatan ngaji. Mereka banyak dari orang luar daerah sini, yang warga sini cuma pak Walimin (pemilik rumah),” ucap Anung.  ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Cahyono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X