regional

Tak Lagi Ramai, Dishub Batang Imbau Pengusaha Angkot Sinergi dengan Sektor Industri

Selasa, 21 Juni 2022 | 20:32 WIB
Bus angkutan umum sedang menunggu penumoang di Pasar Batang. Foto : Muslihun kontributor Batang.

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Moda trasnportasi umum Angkutan Kota (Angkot) mulai ditinggalkan masyarakat seiring banyaknya angkutan online.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang mencatatat hanya 260-an saja. Sebelumnya tercatat ada 290-an angkutan yang terdaftar dengan 12 trayek angkutan.

"Banyak pengusaha angkot satu persatu berguguran meninggalkan trayeknya. saat ini pengguna jasa angkot hanya orang ke pasar," kata Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang, Bambang Hernawan, Selasa 21 Juni 2022.

Baca Juga: Positif Covid 19, Satu Jemaah Calon Haji asal Kendal Tertahan di Asrama Haji Donohudan

Ia pun menuturkan bahwa secara keseluruhan minat masyarakat menggunakan jasa angkot sangat menurun.

"Yang jelas angkutan-angkutan milik perorangan ini banyak yang dijual. Hidup segan mati tak mau," ucapnya, Selasa 21 Juni 2022.

Ia pun mengatakan, angkutan kota di Batang juga terdampak dari aturan zonasi sekolah.

"Sebelumnya anak sekolah yang juga menjadi pelanggan. Tapi karena ada sistem zonasi sekolah, bus-bus angkutan itu kini kehilangan pelanggannya. Menyisakan orang yang pergi ke pasar dan untuk mengantar orang hajatan dan sejenisnya,"
kata Bambang Hernawan.

Baca Juga: Butuh Layanan Paspor, Warga Grobogan Tak Harus ke Semarang

Sektor industri di Batang tidak ada sinergi dengan pengusaha angkutan. Kebanyakan karyawan berangkat menggunakan sepeda motor atau kendaraan pribadi. Ada juga perusahaan yang menyediakan bus jemputan karyawannya sendiri

"Sektor industri ini seharusnya ada sinergi. Seperti di Kudus, pabrik itu punya terminal. Angkutan datang menjemput karyawan dari pabrik. Apalagi bakal ada Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Belum terpetakan mobilitas karyawan ke pabriknya seperti apa," imbuhnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB