SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-- Berikut adalah ulasan tentang benda pembawa petaka yang harus disingkirkan jika ditemukan di pekarangan atau rumah Anda.
Ada beberapa jenis benda pembawa petaka yang harus diwaspadai, di antaranya kain mori yang ditali 3 seperti pocong, tanah kuburan, pecahan kaca atau beling, rambut yang diikat benang dan lainnya.
Mengutip keterangan dari tokoh spiritual, Mbah Yadi, benda pembawa petaka tersebut digunakan untuk mencelakai anggota keluarga pemilik rumah.
Baca Juga: Inilah Jenis-jenis Khodam yang Dimiliki Manusia, Terkenal Paling Kuat dan Sakti
Jika ditemukan di sekitar rumah Anda, benda-benda tersebut bisa dilenyapkan dengan cara dibakar atau dilarungkan ke sungai.
Yuk simak ulasan tentang benda-benda pembawa petaka di rumah di bawah ini:
1. Kain mori yang ditali 3 seperti pocong
Kain tersebut diletakkan orang yang dendam dan menaruhnya sebagai tumbal di pekarangan atau di dalam rumah.
Baca Juga: 7 Arti Mimpi Memotong Rambut, Hati-hati Pertanda Bahaya
Ciri-ciri barang mistis tersebut ada di pekarangan atau dalam rumah, yakni ada keluarga yang kakinya sakit bahkan lumpuh.
2. Tulang yang diisi mantra tertentu
Benda ini merupakan kesukaan jin, biasanya benda mistis tersebut ditanam di pekarangan rumah.
Tandanya adalah seringnya terjadi penampakan di rumah dan mengganggu. segera dibakar atau dilarung ke sungai.
Baca Juga: 4 Tanda Seseorang Diwarisi Khodam Leluhur, Salah Satunya Punya Kelebihan Ini