regional

Polres Batang Berhasil Tangkap Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Selasa, 26 Juli 2022 | 10:42 WIB
Keterangan Gambar Kapolsek Subah AKP Sugiyanto saat mengangkat barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian. (Foto : dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Pelaku pencurian spesalis rumah kosong yang meresahkan warga Kecamatan Subah berhasil diungkap dan tangkap jajaran Polres Batang.

Diduga pelaku pencurian berinisial AK Warga Kecamatan Subah Batang.

Pelaku ditangkap pada Kamis 21 Juli 2022 sore saat berada di sebuah kafe pantura alas roban.

Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto melalui Kapolsek Subah AKP Sugiyanto menjelaskan kejadian pencurian terjadi pada Senin tanggal 11 Juli 2022 sekira pukul 16.30 WIB di rumah warga Desa Tenggulangharjo Subah.

Baca Juga: Motivasi Musisi Kendal Berkarya, Undang John Paul Ivan ex Boomerang

"Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara berkeliling kampung berpura pura bertamu dengan cara mengetuk pintu, jika tidak ada jawaban sudah dipastikan rumah kosong. Lalu, pelaku masuk ke dalam mengambil barang," ungkap Kapolsek Subah AKP Sugiyanto pada Senin 25 Juli 2022.

Keterangan Gambar Kapolsek Subah AKP Sugiyanto saat mengangkat barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian. (Foto : dok)

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka sebagai sarana kejahatan, 2 telepon genggam, 1 buah Dus Box Handphone.

Baca Juga: 200 Karya Bersaing Dalam Kompetisi Video Film Iklan Dragon 2022

Selain itu juga ditemukan sisa uang hasil curian AK yang digunakan untuk foya-foya dan judi.

"Tersangka dijerat dengan pasal 362 atau 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandas Kapolsek Subah AKP Sugiyanto.(Kontributor)

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB