nasional

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair ke Rekening? Ini Tanda BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer

Rabu, 27 Juli 2022 | 12:29 WIB
tanda notifikasi akan anda dapatkan ketika nama sudah terdaftar atau belum sebegai calon penerima dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji. (bpjsketenagakerjaan.go.id)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Program dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui kemnaker untuk para pekerja yang terdampak covid 19.

Program BSU 2022 bertujuan untuk mempertahankan, melindungi serta meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Para pekerja yang berhak menerima dana BSU 2022, merupakan pekerja yang sudah memenuhi syarat yang diberikan dan ditentukan oleh kemnaker.

Beberapa syarat untuk menjadi penerima dana bantuan subsidi upah diantaranya, WNI, memiliki penghasilan dibawah 3,5 juta, masih terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU 2022 Cair ke Jutaan Pekerja, Berikut 3 Link untuk Cek Daftar Penerim BLT Gaji

Dana BLT subsidi gaji akan disalurkan melalui jaringan bank himbara selama dua bulan dengan besaran Rp500.000 per bulan dan akan diberikan sekaligus Rp1 juta.

Namun sebelumnya, Anda harus memastikan terlebih dahulu apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima dana bantuan subsidi upah atau belum.

Untuk mengeceknya, Anda bisa mengunjungi situs website resmi kemnaker.go.id atau bu.bpjsketenagakerjaan. Setelahnya akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima atau belum.

Jika anda sudah mengecek melalu kemnaker.go.id dan mendapatkan notifikasi terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022, itu berarti nama Anda sudah terdaftar sebagai salah satu calon penerima.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 38 Resmi Ditutup, Catat Jadwal Pengumuman Hasil Seleksinya

Namun jika belum terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022, apabila tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama jika anda sudah memenuhi syarat yang diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tapi data anda belum masuk dalam tahap penyerahan calon penerima.

Anda juga bisa mendapatkan notifikasi lain melalui pesan yang menandakan sebagai calon penerima, seperti “Hail (Nama), Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap 1. Mohon bersabar menunggu info selanjutnya.”

Baca Juga: BSU 2022 Cair Juli 2022? Ini Bocoran Jadwal Pencairannya dari Kemnaker

Halaman:

Tags

Terkini