5 Kriteria Karyawan yang Dapat Daftar Dana BSU 2022, Rp1 juta Cair ke Rekening

photo author
- Selasa, 26 Juli 2022 | 12:48 WIB
kriteria karyawan yang dipastikan terdaftar menjadi penerima dana BSU 2022 sebesar Rp1 juta. (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
kriteria karyawan yang dipastikan terdaftar menjadi penerima dana BSU 2022 sebesar Rp1 juta. (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Sampai saat ini banyak karyawan yang sudah menunggu pengumuman kapan jadwal resmi penyaluran BSU 2022.

Seperti yang sudah diketahui, hingga saat ini kemnaker sedang melakukan proses regulasi dan administrasi penyaluran dana BSU 2022 sebesar Rp1 juta.

Pemerintah melalui kemnaker pertama kali mengumumkan akan melanjutkan program BSU 2022 atau BLT subsidi gaji, pada April 2021.

Baca Juga: 7 Golongan Dipastikan Tidak Bisa Dapat BSU 2022, Cek Daftar Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Tapi sayangnya, sampai saat ini belum ada jadwal pasti kapan dana bantuan subsidi upah akan disalurkan.

Penyaluran dana BLT subsidi gaji dikhususkan bagi pekerja yang bekerja dibidang industry konsumsi, property, real estate, aneka industry, transportasi serta perdagangan dan jasa kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan.

Ada lima kriteria karyawan yang dipastikan terdaftar menjadi penerima BSU 2022 sebesar Rp1 juta, diantaranya:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 38 Resmi Dibuka, Cara Lolos Pendaftaran Ikuti Langkah-langkah Berikut

1. WNI

2. Memiliki status sebagai pekerja penerima gaji atau upah

3. Berpenghasilan maximal 3,5 juta

4. Masih aktif sebagai anggota di BPJS Ketenagakerjaan

5. Serta memiliki rekening di jaringan bank himbara

Para pekerja juga bisa mengecek apakah sudah terdaftar menjadi salah satu calon penerima dana bantuan subsidi upah atau belum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X