Kartu Prakerja Gelombang 38 Resmi Dibuka, Cara Lolos Pendaftaran Ikuti Langkah-langkah Berikut

photo author
- Senin, 25 Juli 2022 | 14:39 WIB
Para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 bisa melakukan Langkah agar bisa lolos. (prakerja.go.id)
Para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 bisa melakukan Langkah agar bisa lolos. (prakerja.go.id)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 resmi dibuka oleh penyelenggara kartu prakerja.

Pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 diinformasikan melalui akun media sosial Instagram @prakerja.go.id pada Minggu, 24 Juli 2022.

“GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti gelombang 38. Yuk gunakan kesempatannya dan buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang. Siapa aja yang udah gabung nih?” tulis akun prakerja.

Baca Juga: KARTU PRAKERJA GELOMBANG 38 DIBUKA, Simak Syarat dan Kriteria Pendaftaran Agar Lolos

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 dibuka untuk peserta yang belum lolos seleksi gelombang sebelumnya dan peserta yang belum pernah mendaftar.

Untuk peserta yang ingin mendaftar gelombang 38 diharapkan sudah mengetahui syarat apa saja yang diberikan oleh penyelenggara agar bisa lolos seleksi.

Seperti yang sudah diketahui, program bantuan kartu prakerja sudah berjalan dari tahun 2020. Yang diperuntukan bagi masyarakat yang masih mencari perkerjaan ataupun para pekerja yang ingin meningkatkan skill.

Untuk kamu yang tertarik dengan kartu prakerja, berikut Langkah-langkah agar lolos pendaftaran gelombang 38:

Baca Juga: BSU 2022 Rp1 juta Cair Lewat Bank Himbara, Pekerja Rekening Bank Swasta Juga Dapat?

1. Bukan laman website resmi prakerja.go.id melalui browser di laptop atau computer maupun handphone

2. Klik ‘Daftar’ lalu isi data diri yang diperlukan seperti No KK dan NIK

3. Setelahnya ikuti arahan yang diberikan pada layar

4. Ikuti Tes Motivasi dan Tes Kemampuan Dasar yang diberikan secara online

5. Lalu klik ‘Gabung Gelombang’ pada gelombang yang telah dibuka oleh penyelenggara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X