Pekerjaan yang Dapat Bantuan BSU 2022 Rp1 Juta, Cair ke Rekening Ini, Kamu Termasuk?

photo author
- Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:06 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Pekerjaan yang menjadi syarat pekerja dapatkan dana BSU 2022. (kemnaker.go.id)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Pekerjaan yang menjadi syarat pekerja dapatkan dana BSU 2022. (kemnaker.go.id)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut bidang pekerjaan yang menjadi syarat pekerja dapat menerima BSU 2022.

Pengumuman pencairan dana BSU 2022 sebesar Rp1 juta sudah sangat dinanti oleh para calon penerima.

Seperti yang sudah diketahui, untuk dana BSU 2022 sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut kapan akan cair dan disalurkan kepada penerima.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalu akun Instagramnya mengatakan, jika pencairan dana BSU 2022 akan segara disalurkan setelah proses regulasi selesai.

Baca Juga: BSU BLT Gaji Tetap Lanjut Tahun Depan? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker

Kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan rencananya akan menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah 2022 dengan menargetkan 8,8 juta pekerja.

Dana bantuan subsidi upah tersebut akan disalurkan kepada pekerja yang sudah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kemnaker.

Syarat utama yang ditetapkan oleh Kemnaker untuk para penerima dana bantuan subsidi upah diantaranya, pekerja yang tedaftar masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan mempunyai penghasilan kurang lebih 3,5 juta per bulan.

Selain itu, ada juga beberapa bidang pekerjaan yang menjadi syarat pekerja dapat menerima BSU 2022, seperti :

Baca Juga: PENDAFTARAN CPNS 2022 dan PPPK 2022, Simak Cara Buat Akun SSCASN dan Syaratnya

a. Bidang industry barang konsumsi

b. Bidang aneka industry

c. Bidang transportasi

d. Bidang property dan real estate

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X