SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Penerima dana BSU 2022 sebesar Rp1 juta bisa mengecek apakah bantuan subsidi upah sudah disalurkan Kemnaker atau belum.
Pekerja yang masuk kedalam daftar calon penerima BSU 2022 bisa langsung mengecek melalui situs website kemnaker.go.id.
Selain melalui situs Kemnaker, penerima BSU 2022 juga bisa mengecek melalui situs website BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Muncul Notifikasi Ini, BSU 2022 Rp1 juta Sudah Cair? Langsung Cek via Link Ini
Seperti yang sudah diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah 2022 sebesar Rp1 Juta kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Syarat yang ditentukan oleh Kemnaker pada tahun ini, tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Diantaranya, peserta yang tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaan, memiliki gaji atau penghasilan dibawah Rp3,5 juta, dan bekerja di wilayah yang masuk PPKM level 3 dan 4.
Selain syarat tersebut, ada juga beberapa kriteria pekerja yang bisa mendapatkan bantuan subsidi upah, berdasarkan aturan tahun 2021.
Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 Cair Bisa Pakai NIK KTP, Mudah Tinggal Klik Link Ini
1. Pekerja WNI
2. Pekerja aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan
3. Pekerja dengan gaji atau upah di bawah Rp 3,5 Juta
4. Pekerja bukan aparatur sipil negara (ASN)
5. Pekerja bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)