1. Persiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil;
2. Persiapkan Kartu Keluarga (KK);
3. Persiapkan Ijazah Pendidikan;
4. Perisiapkan Transkrip Nilai atau IPK;
5. Persiapkan Pas Foto;
6. Persiapkan Swafoto.
Demikian penjelasan dari pemerintah terkait rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 dibuka apakah setelah setelah 17 Agustus serta dokumen yang harus disiapkan.