nasional

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Setelah 17 Agustus? Siapkan 6 Dokumen Agar Lolos Seleksi

Senin, 8 Agustus 2022 | 15:40 WIB
Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 dibuka apakah setelah setelah 17 Agustus serta dokumen yang harus disiapkan. (istimewa)

1. Persiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil;

2. Persiapkan Kartu Keluarga (KK);

3. Persiapkan Ijazah Pendidikan;

4. Perisiapkan Transkrip Nilai atau IPK;

5. Persiapkan Pas Foto;

6. Persiapkan Swafoto.

Demikian penjelasan dari pemerintah terkait rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 dibuka apakah setelah setelah 17 Agustus serta dokumen yang harus disiapkan.

Halaman:

Tags

Terkini