Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Setelah 17 Agustus? Siapkan 6 Dokumen Agar Lolos Seleksi

photo author
- Senin, 8 Agustus 2022 | 15:40 WIB
Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 dibuka apakah setelah setelah 17 Agustus serta dokumen yang harus disiapkan.  (istimewa)
Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 dibuka apakah setelah setelah 17 Agustus serta dokumen yang harus disiapkan. (istimewa)

1. Persiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil;

2. Persiapkan Kartu Keluarga (KK);

3. Persiapkan Ijazah Pendidikan;

4. Perisiapkan Transkrip Nilai atau IPK;

5. Persiapkan Pas Foto;

6. Persiapkan Swafoto.

Demikian penjelasan dari pemerintah terkait rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 dibuka apakah setelah setelah 17 Agustus serta dokumen yang harus disiapkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X