SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Apakah rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 dibuka setelah 17 Agustus? Berikut penjelasan dari pemerintah dalam hal ini KemenPANRB.
Rekrutmen CPNS dan PPPK akan kembali dilaksanakan pada tahun 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) membuka formasi pada penerimaan CPNS dan PPPK 2022 sebanyak 1.086.128 orang.
Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Melamar PPPK Non Guru 2022? Ini Penjelasan Syaratnya
“Jumlah rekrutmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 adalah 1.086.128 orang/formasi jabatan,” ujar MenPANRB Mahfud MD rapat bersama Komisi II DPR-RI, Selasa, 28 Juni 2022.
Mahfud MD mengatakan pada perekrutan tahun ini, pemerintah pusat akan lebih memberikan prioritas kepada eks tenaga honorer.
Lantas apa benar rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 dibuka setelah 17 Agustus?
Sayangnya sampai saat ini, pemerintah belum memberikan kejelasan mengenai tanggal pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2022.
Baca Juga: Formasi Paling Dibutuhkan CPNS dan PPPK 2022, Rekrutmen Dibuka Agustus?
Selain itu, calon pelamar pun belum bisa melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan di website resmi SSCASN.
Namun dapat dipastikan bahwa jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 tetap akan dilaksanakan karena sudah masuk dalam anggaran belanja Pemerintah.
Sambil menunggu proses rekrutmen dibuka, calon pelamar juga perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran ASN 2022.
Baca Juga: 5 Syarat Baru Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK
Simak dokumen yang harus disiapkan: