nasional

Bharada E Mendadak Cabut Kuasa Deolipa Yumara sebagai Pengacara, Ada Konspirasi?

Jumat, 12 Agustus 2022 | 13:25 WIB
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu diduga melakukan pencabutan kuasa hukum Deolipa Yumara sebagai pengacara. (istimewa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Deolipa Yumara membeberkan surat pencabutan kuasa hukum sebagai pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Bahkan surat pencabutan kuasa hukum itu diketik, diberi materai, dan ditandatangani atas nama Bharada E.

Deolipa Yumara menerima kabar surat pencabutan kuasa hukum dari anak buah melalui WhatsApp.

Deolipa Yumara merasa janggal karena surat tersebut tertanggal 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Jebakan Psikologi Dibalik kematian Brigadir J

Padahal dirinya baru menerima surat itu baru tadi malam, 11 Agustus 2022.

Selain itu, Deolipa mencurigai bahwa tidak mungkin Bharada E sendiri yang membuatnya karena berada di tahanan.

Karena jika Bharada E yang membuatnya langsung dengan tulisan tangan bukan diketik.

"Jadi saya dapet WA dari anak buah saya, pengacara dari kantor saya di Condet, Surat Pencabutan Kuasa," kata Deolipa Yumara, dikutip dari YouTube MetroTV, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Terbaru! Ini Biodata Vera Simanjuntak, Pacar Brigadir J: Pendidikan, Profesi, IG, FB

"Tapi ini Surat Pencabutan Kuasa ini tulisannya diketik. Tentunya, posisinya si Eliezer gak mungkin mengetik kan dia tahanan. Ini diketik, baru dia tanda tangan," lanjutnya.

Indonesia Police Watch pun menanggapi soal surat pencabutan kuasa hukum Deolipa Yumara sebagai pengacara Bharada E.

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mengatakan meskipun Polri sendiri yang menunjuk pengacara untuk mendampingi tersangka, namun tidak memiliki hak mengintervensi pekerjaan pengacara.

Baca Juga: Matius Marey Ajudan Nyentik Ferdy Sambo: Pangkat, Satuan, Gambar Tato

Halaman:

Tags

Terkini