nasional

KPK akan Dalami Dugaan Bupati Pemalang Temui Seseorang di Gedung DPR

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Ilustrasi KPK akan dalami dugaan Bupati Pemalang temui anggota DPR (istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Bupati Pemalang Agung Mukti Wibowo resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 12 Agustus 2022.

Selain Bupati Pemalang, ada 5 orang lainnya yang juga ditetapkan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 11 Agustus 2022.

Melansir republika.co.id, Ketua KPK, Firli Bahuri memastikan, pihaknya akan mendalami dugaan Mukti bertemu dengan seseorang di gedung DPR.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Instagram Bupati Pemalang Diserbu Warganet, Sindir Soal Slogan AMAN

"Terkait apakah betul saudara MAW bertemu saudara M (Anggota DPR) nanti kita dalami," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.

Firli menyebut, Mukti sempat mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan sebelum menyambangi DPR hingga akhirnya ditangkap di Komplek Parlemen.

"Ketika MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, Tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan," ungkap dia.

Firli menuturkan, dalam operasi senyap ini, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pemalang dan 5 Orang Lainnya Sebagai Tersangka Jual Beli Jabatan

Di antaranya uang tunai sebesar Rp 136 juta dan buku tabungan Bank Mandiri atas nama AJW dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar.

"Slip setoran Bank BNI atas nama AJW dengan jumlah Rp 680 juta; serta kartu ATM atas nama AJW yang digunakan MAW," ungkapnya.

Saat ini, KPK menahan Mukti di Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan AJW di Rutan KPK pada Kavling C1.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Total Harta Kekayaan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

Sedangkan SM, SG, YN dan MS ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Tags

Terkini