OTT KPK Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, 20 Orang Diamankan

photo author
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 07:06 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis 11 Agustus 2022.  (labumi.id)
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis 11 Agustus 2022. (labumi.id)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis 11 Agustus 2022.

Bupati Pemalang terkana OTT KPK setelah bertemu dengan salah satu anggota DPR.

Menurut pengakuan seorang sumber, ada 20 orang ikut diamankan dalam OTT KPK Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Baca Juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Kena OTT KPK

"OTT di gerbang depan Gedung DPR. Informasinya ada 20 orang," ujar seorang sumber, dikutip dari Suarajawatengah.id.

Menanggapi terkait OTT KPK Bupati Pemalang, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menurutkan kronologi kejadiannya.

Menurut Indra, mobil Toyota Innova berpelat G asal daerah Brebes, Pemalang, Batang, Tegal dan Pekalongan dipepet sejumlah mobil di gerbang belakang DPR tersebut.

Baca Juga: Mengapa Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Terlacak? Ini Jawabannya

"Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomernya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra, Kamis 11 Agustus 2022, dikutip dari Suarajawatengah.id.

Sehari sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sempat melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang.

Slamet menggantikan posisi Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin yang ditetapkan sebagai tersangka terjerat kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

Baca Juga: Bocoran Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Ungkap yang Sebenarnya Terjadi

Belum diketahui kasus yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo hingga OTT KPK. Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X