nasional

BI Luncurkan 7 Uang Kertas Baru Hari Ini

Kamis, 18 Agustus 2022 | 08:31 WIB
BI meluncurkan uang kertas baru hari ini. (istimewa)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan uang kertas baru hari ini, Kamis 18 Agustus 2022.

Diketahui, uang kertas baru ini bisa dipakai untuk alat pembayaran yang sah.

Ada tujuh uang kertas baru yang dikeluarkan BI terdiri pecahan, Rp1.000, Rp 2.000, Rp5.000, Rp 10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Ketujuh uang baru itu sah sebagai alat pembayaran berlaku sejak tanggal 17 Agustus 2022.

Baca Juga: 10 Aplikasi Penghasil Uang Puluhan Ribu Per Hari Tercepat Masuk ke DANA

Uang kertas rupiah lama masih dipakai sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Masing-masing pecahan uang kertas 2022 mempunyai gambar pahlawan yang berbeda.

Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penetapan pahlawan nasional ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.

Baca Juga: 9 Cara Menghemat Uang dengan Efektif dan Efisien

Apa saja pahlawan nasional yang digunakan untuk gambar uang kertas baru?

a. Gambar pahlawan nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000

b. Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50.000

c. Gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20.000

Halaman:

Tags

Terkini