AYOSEMARANG.COM -- Apa saja syarat agar dapat BLT BBM 2022? Simak di halaman ini.
Syarat BLT BBM 2022 sangat mudah. Jika kamu merasa memenuhi syarat tersebut, bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT Rp600 ribu ini.
Jika sudah memenuhi syarat BLT BBM 2022 tapi belum terdaftar, maka bisa mendaftarkan diri melalui HP.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ngaku Dibanting Brigadir J, Lalu Minta Hal Ini ke Om Kuat
BLT BBM 2022 turun dalam dua tahap, yang tiap tahapnya akan disalurkan BLT sebesar Rp300 ribu.
Jadi, total BLT yang akan diterima adalah Rp600 ribu.
BLT tersebut akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2022 Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap DISINI
“Kami baru saja membahas dengan Bapak Presiden mengenai pengalihan subsidi BBM. Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden pada Senin, 29 Agustus 2022.
Lantas apa saja syarat agar bisa jadi penerima? Barikut ini adalah syaratnya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Syarat BLT BBM 2022
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)