AYOSEMARANG.COM -- Merasa memenuhi syarat tapi belum terdaftar sebagai penerima bansos, kamu bisa ikuti cara daftar BLT BBM 2022 berikut ini.
Cara daftar BLT BBM 2022 tidak ribet dan bisa dilakukan dari rumah.
Untuk mengikuti cara daftar BLT BBM 2022, kamu hanya perlu memiliki smartphone dan koneksi internet.
Baca Juga: Susi Bisa Jadi Saksi Isu Hubungan Putri Candrawathi dan Om Kuat, Polisi Justru Bilang Hal Ini
Sedangkan dokumen yang diperlukan adalah KTP dan KK yang masih berlaku.
BLT BBM akan disalurkan untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Besaran total yang diterima per KPM adalah Rp600 ribu.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2022 Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap DISINI
Nantinya, dana bansos Rp600 ribu tersebut akan disalurkan dalam 2 tahap sehingga di bulan September ini KPM akan menerima Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden pada Senin, 29 Agustus 2022.
"Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300.000 pertama dan Rp300.000 kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun," ujar Menkeu.
Baca Juga: Siapkan Bantuan Kenaikan BBM, Ganjar Pranowo Siapkan Rp60 Milliar
Lantas apa saja syarat agar bisa jadi penerima? Barikut ini adalah syaratnya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Syarat BLT BBM 2022