umum

Siapkan Rekening! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Hanya Akan Cair Lewat Bank Ini

Jumat, 9 September 2022 | 21:44 WIB
Siapkan rekening! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 hanya akan cair lewat bank ini. (YouTube)

AYOSEMARANG.COM -- BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 disebut oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahwa akan segera disalurkan kepada para pekerja.

Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 ini hanya akan dilakukan melalui beberapa bank yang sudah bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Jadi jika kamu berpeluang menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, siapkan rekening sesuai dengan bank-bank yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar prosesnya lebih cepat.

Baca Juga: Bikin Heboh! Kang Penjual Durian Ini diklaim Kembaran Ferdy Sambo, Warganet: dia nyamar

Namun pada penyaluran bantuan sosial (bansos) kali ini, Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia untuk membantu proses pendistribusian dana.

"Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa, 6 September 2022.

Hal ini berbeda dengan penyaluran tahun lalu yang hanya bekerja sama dengan Bank Himbara dan juga Bank Syariah Indonesia.

Baca Juga: KOCAK! Kelakuan Lawak Warganet Parodikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi:Ekspresi suaminya

Berikut ini adalah kriteria pekerja yang berpeluang menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

- Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Mempunyai gaji paling tinggi Rp3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/ kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/ kota atau Provinsi, dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

- Program ini tidak berlaku untuk PNS, Polri, dan TNI

- Belum pernah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB