nasional

Ada Kejanggalan Ditemukan Penyidik, Tiga Peluru di Tubuh Brigadir J dari Tiga Produsen Senjata Berbeda?

Rabu, 14 September 2022 | 14:01 WIB
Terdapat sejumlah kejanggalan yang ditemukan penyidik di TKP terkait jumlah peluru di tubuh Brigadir J. Putri Candrawathi pun diduga ikut menembak Brigadir J. (ist)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo masih terus berlanjut. Penembakan terhadap Brigadir J ini ternyata ditemukan beberapa kejanggalan oleh penyidik.

Ditemukan oleh penyidik bahwa terdapat ketidaksesuaian terkait jumlah selongsong peluru yang ada di tubuh Brigadir J dengan klaim jumlah tembakan yang disampaikan oleh para tersangka.

Ada pun kejanggalan lain, terkait ditemukannya tiga jenis peluru dari tiga produsen senjata yang berbeda di TKP, sehingga penyidik menduga ada 3 orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Bripka RR Ubah Isi BAP Kasus Pembunuhan Berencana Yosua, Tidak Ada Skenario Baku Tembak?

Akhir-akhir ini muncul dugaan terkait istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, yang diduga ikut serta dalam penembakan berencana Brigadir J. Hal ini pun mencuat setelah penyidik mengungkapkan sederet kejanggalan yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Selain itu, penyidik juga menemukan dan menyita 6 peluru berkode PIN 9 CA, 14 peluru berkode S&B, dan 1 butir peluru berkode LZ Luger 9 mm.

Dugaan mengenai istri Sambo yang ikut menembak Brigadir J sampai saat ini masih belum dipastikan benar.

Tetapi, Berdasarkan hasil autopsi, kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, bahwa terdapat 5 tembakan masuk dan 4 tembakan keluar dari tubuh korban.

Baca Juga: Bripka RR Tak Lihat Pelecehan dan Justru Pergoki Putri Candrawathi Peluk Sosok Ini, Om Kuat Maruf Tegang?

Dari hal tersebut, Martin mengungkapkan bahwa ia telah mendapat informasi mengenai 3 jenis peluru di tubuh Brigadir J dari sumber yang ia terima.

Ditambah dengan adanya pernyataan dari Komnas HAM yang menduga Putri Candrawathi turut menembak Yosua atau Brigadir J.

Tetapi, hal itu tidak mencuat ke publik sehingga Martin menduga adanya kompromi di antara para tersangka pembunuhan berencana ini, seperti kongkalikong.

"Ini menegaskan bahwa masih ada kompromi, dugaan kompromi antara para tersangka," ungkap Martin yang dikutip tim Ayosemarang.com dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, pada Selasa 13 September 2022.

Selain hal tersebut, Martin kuasa hukum keluarga Brigadir J juga menyampaikan bahwa, tersangka lain yakni Bharada E yang mengaku sebagai penembak pertama dan Ferdy Sambo sebagai dalang menjadi penembak terakhir.

Halaman:

Tags

Terkini