umum

Edan! Bukannya Jera, Hacker Bjorka Justru Ledek dengan Kata Menohok Kepada Pemerintah Indonesia

Jumat, 16 September 2022 | 10:14 WIB
Edan! Bukannya Jera, Hacker Bjorka Justru Ledek dengan Kata Menohok Kepada Pemerintah Indonesia (twitter)

AYOSEMARANG.COM -- Nama Bjorka belakangan sukses jadi "bintang utama" dijagad maya menggantikan Ferdy Sambo.

Tak hanya diam, pemerintah dan aparat turun tangan untuk mencari keberadaan sang hacker viral, Bjorka.

Bahkan, baru-baru ini Menkopolhukam Mahfud MD (15/9/2022) mengungkapkan terkait identitas asli dari hacker Bjorka yang sudah teridentifikasi.

Namun benarkah identifikasi tersebut adalah sosok Bjorka yang asli?

Terlihat tak lama setelah pernyataan Mahfud MD tersebut mencuat ke publik, berita penangkapan sosok terduka Bjorka asli telah dirungkus, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com. 

Baca Juga: KOCAK! Tenyata Ini Kegiatan Harian Pemuda Madiun Terduga Bjorka Asli yang ditangkap Polisi

hacker Bjorka muncul kembali merespon tindakan Pemerintah yang mengidentifikasi dirinya ( (tangkapan layar TikTok @aldichannel))

Penangkapan pemuda di Madiun, Jawa Timur yang terduga Bjorka asli, sontak mengalihkan perhatian publik.

Dalam penangkapan tersebut Polisi setempat mengklaim bahwa pemuda yang adalah sosok di balik akun Bjorka yang selama ini membocorkan data pribadi milik sejumlah tokoh publik.

Diketahui seorang pemuda bernama Muhammad Agung Hidayatullah yang masih berusia 21 tahun diringkus oleh polisi, karena dituding sebagai sosok Bjorka asli.

Muhammad Agung Hidayatullah mengaku kesehariannya berjualan es, dan kini diamankan oleh kepolisian setempat pada Rabu (14/9/2022) setelah maghrib.

Dengan adanya penangkapan pemuda asal Madiun tersebut mungkin bisa membuat pemerintah sedikit bernafas lega.

Rasa penasaran publik juga mungkin sudah terpenuhi dengan penangkapan pemuda Madiun ini.

Sayangnya tak semudah itu! Justru Bjorka yang asli ternyata masih online di forum dan Telegram setelah berita penangkapan tersebut.

Halaman:

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB