AYOSEMARANG.COM -– Kasus yang menimpa penyanyi dangdut Lesti Kejora terkait KDRT kini telah didalami oleh pihak kepolisian.
Sampai akhirnya, pihak polisi pun telah melakukan olah TKP kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar itu pada Senin 03 Oktober 2022.
Dari keterangan AKP Nurma Dewi, bahwa Humas Polres Jakarta Selatan mengatakan olah TKP akan dilakukan di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora, di Jalan Gaharu III No 10A, Kelurahan Cilandak.
"Jelas kita harus cek TKP, kita harus jelas kejadiannya dimana, kapan, kemudian kita kumpulkan untuk memperjelas kasus," ujar AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Terbaru! Lesti Kejora Alami Pergeseran Tulang Leher, Rizky Billar Segera Ditahan?
Dalam pernyataannya, AKP Nurma Dewi membenarkan pihak penyidik sudah mendatangi rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang menjadi TKP tindak KDRT Senin kemarin.
"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi yang dikutip tim Ayo semarang dalam keterangan pers, pada Senin 03 Oktober 2022.
Ia pun mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang olah TKP di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora. Akan tetapi, olah TKP itu dilakukan secara tertutup.
Diketahui, bahwa pihak kepolisian sedang melangsungkan olah TKP dari pagi hari bersama Rizky Billar, ditemani Ketua RT setempat.
Namun, belum bisa dipastikan keberadaan Rizky Billar saat itu di dalam rumah, tapi terlihat mobil CRV hitam dan mobil Toyota Alphard putih yang sering digunakan Rizky Billar.
Selain itu, beberapa mobil yang digunakan pihak kepolisian juga terparkir di halaman rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Dari keterangan pihak penjaga rumah meminta kepada media massa untuk tidak meliput ke dalam rumah karena untuk melindungi privasi sang artis.
Baca Juga: The Real Beban Istri, Cicilan Rizky Billar Dibayar Lesti Kejora, Ternyata Kasih Kado Cuma Konten