AYOSEMARANG.COM -- Rizky Billar sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora.
Penetapan Rizky Billar menjadi tersangka ini diumumkan oleh pihak kepolisian pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Sebelum Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka, laporan dugaan KDRT sudah diajukan Lesti Kejora sejak Rabu, 28 September 2022 lalu.
Baca Juga: Diduga Terlibat Pembunuhan Iwan Budi Paulus, 2 TNI Terseret Kasus Korupsi Ini
Kasus yang menghebohkan tanah air ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kini, pengacara kondang Hotma Sitompul bergabung menjadi tim pengacara Billar.
Hotma datang menemui kliennya dan ia mengatakan suami Lesti Kejora ini dalam kondisi lelah.
"Letih, capek ya," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Pertanyaan mengenai apakah Billar merasa menyesal atas kasus yang dihadapi, dilontarkan awak media melalui Hotma.
Pengacara itu pun menjawab bahwa tidak ada penyesalan yang dialami Billar.
"Nggak ada penyesalan, tidak ada," kata Hotma, dikutip AyoSemarang dari suara.com.
Hotma Sitompul pun menolak berbicara kala awak media bertanya soal obrolan yang terjadi antara dirinya dan Billar tadi malam.
Baca Juga: Ada Apa dengan Tanggal 22 Oktober 2022? Viral TikTok FYP Asteroid Tabrak Bumi, Ada Ledakan Super