umum

Kamaruddin Bocorkan Isi WhatsApp Putri Candrawathi di Sidang, Sentil Soal Dana Khusus Untuk Bunuh Brigadir J

Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:15 WIB
Putri Candrawathi disebut juga ikut menembak Brigadir J

AYOSEMARANG.COM -- Kemelut kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir hingga saat ini.

Memasuki minggu kedua persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo semakin menunjukkan titik terang.

Dalam sidang kedua terdakwa Bharada E, turut dihadirkan saksi-saksi kunci dalam persidangan pembunuhan Brigadir J.

Salah satunya adalah pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang turut memberikan keterangan dalam persidangan Bharada E (25/10/2022).

Dalam keterangannya Kamaruddin Simanjuntak turut mengklaim tentang kelakuan gelap istri Ferdy Sambo yang juga turut andil dalam kelancaran pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Sebut Brigadir J Tolak Puaskan Hasrat Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Soal HIV

Putri Candrawathi Kepergok Nangis Saat Sidang, Benarkah Sudah Direncanakan. (tangkapan layar)

Lantas apa saja keterangan yang disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak kepada hakim dalam persidangan?

Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi sempat menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar usai Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dibunuh.

Uang tersebut hendak disalurkan kepada para pelaku atau eksekutor pembunuh Yosua hingga beberapa lembaga yang menangani kasus ini, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.

Hal ini disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.

Di hadapan majelis hakim Kamaruddin mengklaim mendapat informasi itu lewat pesan WhatsApp.

Baca Juga: Terbongkar, Ini 'Tanda Terima Kasih' dari Putri Candrawathi untuk Kuat Maruf

"Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi. Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain 500, 500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB