BATANG, AYOSEMARANG.COM- Hanya minum segelas es teh di warung makan diwilayah Kabupaten Batang berkesempatan mendapat hadiah seperti sepeda motor, kulkas dan hadiah menarik lainya.
Syaratanya hanya mengunggah struk pembayaran dari warung yang sudah tervalidasi dengan gebyar pajak Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Batang.
Untuk struk bisa dikirim ke alamat batangkab.go.id/gebyarpajak202, di alamat tersebut juga ada list restoran mana saja yang bergabung dalam gebyar pajak.
Adapun total warung atau restoran yang sudah tervalidasi gebyar pajak II ada 1.200 restoran. Pengiriman struk paling lambat 22 November 2022.
"Untuk gebyar pajak tahap II jumlah transaksi tidak dibatasi. Struk dari minum es teh pun bisa ikut," kata Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, Anisah, Kamis 27 Oktober 2022.
Ia mengatakan sejumlah 1.200 restoran dan warung makan itu sudah divalidasi. Peserta gebyar pajak tahap II ini jauh lebih banyak dibanding tahap I.
Pada tahap I jumlah restoran yang ikut gebyar pajak ada pembatasan nilai transaksi minimal Rp 50 ribu.
Gebyar pajak tahap II berhadiah sepeda motor, kulkas dan sebagainya. Semua warga bisa mengikuti undian gebyar pajak itu meski warga luar kota.
"Yang penting makannya di wilayah Batang, dan di warung makan yang ikut gebyar pajak," jelasnya.
Selain undian dari pajak restoran, gebyar pajak juga menyasar pajak bumi dan bangunan (PBB). Saat ini prosentase pembayaran PBB sudah mencapai 100 persen.