regional

Tim BPK Nyatakan Candi Bata Tertua di Jawa Tangah Aman, Ekskavasi Gunakan Metode GPR

Selasa, 1 November 2022 | 15:59 WIB
Situs Candi Batang saat di ekskavasi oleh BRIN di tahun 2019 lalu.

BATANG, AYOSEMARANG.COM-Situs Candi Bata yang ditemukan oleh warga Negara Prancis Veronique de Groot, bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang masih dalam kondisi aman. Meskipun candi tersebut dipendam oleh BRIN dalam tanah dan itu menjadi langkah yang tepat.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK),  Wahyu Broto Raharjo usai melihat kondisi terkini  lokasi situs Candi Bata di Desa Sawangan Kecamatan Gringsing, Selasa 1 November 2022.
 
Tim dari BPK wilayah X (Jateng dan DIY) itu merupakan perwakilan pemerintah pusat yang diperintah untuk melihat kondiai terkini situs Candi Batan.
 
“Kami datang atas nama pemerintah pusat, kami kesini karena sudah banyak berita yang muncul. Oleh karena itu, saya diutus untuk melihat kondisinya seperti apa dan langkah kedepannya seperti apa,” ungkapnya.
 
Adapun situs Candi Bata yang masuk di kawasan industri KIT Batang, lokasi areal situs belum masuk perluasan atau pembangunan industri.

Karena ini masih dalam rangka penelitian BRIN, Lanjut Broto, pihaknya masih menunggu penelitian lanjutan.
 
“Mungkin dari BRIN dulu yang penelitiaannya harus bagaimana. Kalau dari kami dari aspek pelestariannya yang saat ini masih aman. Karena terpedam dalam tanah. Karena ketika terpendam dalam tanah masih tereservasi atau terawetkan dalam tanah. Tidak terkena panas dan tidak terkena hujan. Walaupun ada akar tanaman yang istilahnya akarnya serabut itu ndak masalah,” ungkap Broto Raharjo.
 
Ia juga menyatakan bahwa saat ini BRIN masih melakukan ekskavasi untuk mencari data. Namun, kalau ekskavasi dilanjutkan bisa merusak situs Candi Bata.
 
“Eskskavasi sebenarnya bisa merusak. Dalam artian kalau recordingnya tidak tepat maka akan merusak. Karena apa yang sudah kita keluarkan dalam tanah otomatis maka tidak akan dapat kita kembalikan ke dalam tanah,” unhkapnya.
 
Pamong Budaya Ahli Muda Bandan Pelestarian Kebudayaan BPCB itu juga menguslkan akan menggunakan metode GPR (Ground Penetration Radar).
 
“Kami akan usulkan gunakan GPR dulu. Jadi kita tidak perlu membuka tanah dulu. Kita melihat kondisi tanah. Setelah itu, kita menemukan anomali tanah yang ada dalam tanah. Baru di titik tertentu kita lakukan eskavasi,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, BPCB juga akan  mencari luasan wikayah situs Candi Bata. Kemudian akan dibuatkan satu areal wilayah untuk pelestariannya.
 
“Kalau bisa areal wilayah situs Candi Bata bisa dibebaskan oleh PT PN 9 atau pengelolanya KITB. Di situ juga ada Situs mata air Bale Kambang. Maka nanti dibuatkan semacam hutan lindung untuk konservasi air,  konservasi lahan serta untuk wisata dan untuk ruang terbuka hijau.
 
Terkait batuan candi yang diambil warga, secara teori harus diambil kembali. Namun, jika kondisi sudah rusak atau sudah dibuat rumah, maka pihaknya hanya akan menulis laporan.
 
Pihaknya mengusulkan untuk membentuk semacam hutan lindung meski kecil. Fungsinya, yang pertama untuk konservasi air, kedua konservasi lahan , ketiga untuk wisata dan keempat untuk ruang terbuka hijau.
 
"Kami minta dari dinas sebagai pemangku wilayah yang menjaga keberadaan situs itu. Mohon jangan sampai ada yang ngambil-ngambil lagi batunya," jelasnya.
 
Kepala Bidang Kebudayaan, Affy Kusmoyorini menyebut akan segera lapor ke Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. Selain itu, ia juga berpikir perlunya membuat pagar untuk pengamanan lokasi Candi tertua itu.
 
"Kalau perencanaan kami itu untuk pengamanan ya ada pager. Itu rencana dari disdikbud akan kita pageri. Sampai saat ini kami masih menunggu anggaran," ujarnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB