"Ada, Siap. Kasubdit 1 Bapak Wira," jawab Aji.
Hasil Uji Kebohongan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi ahli itu, terungkap juga hasil uji kebohongan lewat tes poligraf Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.
Ahli Poligraf atau Uji Kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J terindikasi berbohong ketika menjalankan tes poligraf.
Disebutkan Aji yang hadir dalam persidangan sebagai saksi ahli bahwa Ferdy Sambo mendapat nilai totalnya minus 8, Putri minus 25 dari hasil tes poligraf.
Aji menjelaskan bahwa skor minus itu menunjukkan yang terperiksa terindikasi berbohong atau deception indicated, sedangkan apabila memperoleh skor plus menunjukkan yang terperiksa tidak terindikasi berbohong atau no deception indicated (NDI).
Oleh karena itu, ketika jaksa bertanya apa indikasi yang ditunjukkan terhadap skor yang diperoleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Aji menjawab bahwa kedua orang tersebut terindikasi berbohong dalam menjalankan tes poligraf. *** (Syarifuddin)