SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Sidang lanjutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus memunculkan fakta-fakta baru.
Baru-baru ini, sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Rabu 14 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali muncul nama seorang anggota polisi yang juga diduga ikut terlibat.
Sosok anggota polisi yang disebut namanya dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir diduga terlibat menitipkan pertanyaan saat uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi.
Titipan pertanyaan itu dimaksudkan saat pemeriksaan lie detector terhadap Putri Candrawathi dinilai tidak sesuai dengan perkara pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pertanyaan itu justru mengarah ke pertanyaan soal isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua.
Mencuatnya nama seorang anggota polisi pada saat pengacara Putri dan Sambo, Arman Hanis mencecar saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid yang dihadirkan di persidangan.
Arman Hanis menanyakan, mengapa titipan yang dilontarkan saat uji lie detector kepada Putri tidak sesuai dengan kasus pembunuhan yang tengah diusut.
"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya Arman Hanis kepada Aji seperti dikutip dari suara.com, Jumat 16 Desember 2022.
"Saya tidak membaca ada perselingkuhan di situ di BAP Putri," jawab Aji.
Lantas Arman menanyakan siapa yang telah menitipkan pertanyaan kepada Aji perihal tersebut. Aji pun menjawab, bahwa yang memberikan pertanyaan itu adalah Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) 1 bernama Wira.
"Nama penyidiknya siapa saudara ahli yang memberikan titipan pertanyaan itu? siapa? ini sudah di persidangan terbuka," tanya Arman lagi.