Hancurkan Skenario, Bharada E Buka FOTO Saat Ditawari Uang Rp1 Miliar, Ferdy Sambo Panik? Hukuman Mati Menanti

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 11:50 WIB
Bharada E (foto:  tvOne/Muhammad Bagas)
Bharada E (foto: tvOne/Muhammad Bagas)

AYOSEMARANG.COM -- Sedikit demi sedikit kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai terungkap.

Satu per satu bukti-bukti keterlibatan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J dimunculkan oleh saksi-saksi.

Salah satunya Richard Eliezer atau Bharada E hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Pengacara Bharada E Heran, Ferdy Sambo Bantah Isu Perselingkuhan di Persidangan: Yang Bilang Selingkuh Siapa?

Trik Ferdy Sambo Kelabui Bharada E untuk Tembak Brigadir J hingga Tewas: Jadi Gini Cad Skenarionya
Trik Ferdy Sambo Kelabui Bharada E untuk Tembak Brigadir J hingga Tewas: Jadi Gini Cad Skenarionya

Bharada E lawan benteng pertahanan Ferdy Sambo

Dalam kesaksiannya, Bharada E menunjukkan bukti foto dimana pada saat dirinya dijanjikan uang sejumlah Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo.

Bukti foto itu semakin menguatkan pernyataan Bharada E soal uang Rp1 Miliar yang dijanjikan Richard Eliezer oleh Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Bharada E saat bersaksi di sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Desember 2022.

Sebelumnya, Bharada E mengatakan masih memiliki bukti foto yang ingin diperlihatkan kepada majelis hakim, sehingga hari ini Ketua Mahkamah Agung Wahyu juga meminta kesanggupan terkait bukti foto tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ketahuan Selingkuh? Bharada E Bocorkan Soal Si Cantik Wanita Misterius Keluar Dari Rumah Kemang

"Kemarin mengatakan masih ada foto, ada saudara bawa?," tanya hakim seperti dilansir dari kanal Youtube Kompas TV pada Rabu (14/12/2022).

"Siap yang mulia, ada sudah diserahkan ( sambil menunjuk jaksa penuntut umum)," jawab Richard.

Hakim Wahyu kemudian meminta saksi untuk siap menunjukkan bukti-bukti yang relevan kepada majelis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X