Pengacara Bharada E Heran, Ferdy Sambo Bantah Isu Perselingkuhan di Persidangan: Yang Bilang Selingkuh Siapa?

photo author
- Rabu, 7 Desember 2022 | 16:35 WIB
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.  (PMJ News)
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy. (PMJ News)

AYOSEMARANG.COM -- Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku heran karena tiba-tiba Ferdy Sambo membahas isu perselingkuhan pada persidangan.

Ferdy Sambo membuat bantahan isu perselingkuhan atas pernyataan Bharada E soal wanita yang menangis di rumah pribadi di Bangka, Kemang.

Pernyataan Ferdy Sambo itu memancing tanya dari pihak Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga: Motif Pelaku Bom Astana Anyar Bandung Karena Pengesahan RKUHP? Ungkapan Ini Jadi Sumber Dugaan

Menurut pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, isu perselingkuhan selama ini tidak pernah dibahas dalam persidangan.

"Makanya kita bingung kok tiba-tiba dia bilang malah narasi selingkuh. Klien saya kan di persidangan ketika ditanya majelis hakim tidak pernah bilang karena dia tidak masuk di dalam rumah," kata Ronny Talapessy kepada wartawan, Selasa 6 Desember 2022.

Ronny Talapessy mengatakan, selama persidangan terdakwa Bharada E tidak pernah ada pembahasan perselingkuhan yang mencuat.

Ronny pun mempertanyakan alasan Ferdy Sambo yang akhirnya memunculkan bantahan adanya perselingkuhan di balik kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Tampan dan Berani! Baru 2 Bulan Pacaran, Kaesang Pangarep Langsung Lamar Erina Gudono

"Sekarang Ferdy Sambo ngomong selingkuh. Pertanyaan kita apakah itu kata-kata perselingkuhan itu dari mana? Biarlah nanti hakim yang menilai," kata Ronny.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dengan tegas menepis keterangan Bharada Richard Eliezer yang diutarakan dalam sidang mengenai sosok wanita yang keluar dari rumahnya sembari menangis.

Sambo mengeklaim istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tidak benar keterangan dia itu. Ngarang-ngarang. Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi itu perselingkuhan," ucap Sambo kepada wartwan usai sidang di PN Jaksel, Selasa 6 Desember 2022.

Baca Juga: Polres Kendal Perketat Penjagaan di Pintu Masuk Mapolres, Untuk Apa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X