nasional

Babak BARU! Usai Dilaporkan ke Polisi, Kamaruddin Tuding Ferdy Sambo Dalang Dibalik Laporan: Polisi Abdi Mafia

Rabu, 28 Desember 2022 | 13:02 WIB
Kamarudin Simanjuntak (Istimewa )

AYOSEMARANG.COM -- Kamaruddin Simanjuntak menuding Ferdy Sambo dan Cs berada dibelakang laporan polisi terhadap dirinya di Polres Metro Jakarta Selatan terkait ucapannya "polisi mengabdi mafia".

Pengacara keluarga Brigadir J itu menyebut bahwa Ferdy Sambo puas dan tidak bisa menerima keadaan yang dihadapinya.

"Sambo dan teman-temannya dan belum senang atau belum bisa menerima keadaan mereka," kata Kamaruddin dikutip dari Suara.com media jejaring AyoSemarang.com, Rabu, (28/12/2022).

Baca Juga: HEBOH! Buntut 'Polisi Mengabdi Mafia', Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan, Siapa Pelapornya?

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, keterlibatan Ferdy Sambo dibalik laporan itu berdasarkan informasi anggota intelijen.

Menurutnya, informasi dari intelejen itu menyampaikan ke Kamaruddin Simanjuntak bahwa mereka berkosultasi dengan banyak professor dan doktor untuk menjerat dirinya.

"Mereka tidak sadari profesor doktor itu masih kerabat saya dan istrinya, satu kelas dengan istri saya dulu waktu kuliah. Mereka konsultasi bagaimana cara menangkap saya," beber Kamaruddin.

Kamaruddin menyebut Ferdy Sambo Cs melaporkannya ke polisi atas nama ormas.

Baca Juga: Ucapannya Bikin Geger, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Polri Mengabdi ke Mafia, Terancam Masuk Penjara

Meski dilaporkan ke polisi, dirinya mengaku merasa santai dengan laporan tersebut.

Sebelumnya kata Kamaruddin sempat diperingati oleh anggota intelijen untuk berhati-hati karena Ferdy Sambo mencari celah untuk melakukan laporan ke Polisi.

"Berdasarkan laporan intelijen kepada saya di bulan Agustus-September, dia bilang 'Hati-hati Bang, mereka sedang mencari ormas-ormas yang mau diperalat untuk melapor abang', kan begitu," kata Kamaruddin

Lanjut Kamaruddin menjawab dengan santai atas informasi dari intelijen itu "Ya gak apa-apa lah kalau dilapor, ya hak setiap orang melapor' saya bilang, maka mulainya meminjam nama ormas-ormas tertentu untuk melapor saya," jelasnya.

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan ke polisi pada Kamis (22/12/2022). Laporan Kamaruddin dan Uy Kuya tertulis dalam nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022. Mereka dilaporkan ke Polres Jaksel atas tuduhan menyebarkan berita hoaks.

Halaman:

Tags

Terkini