umum

Tanggal 18 Adalah Hari Apa? Benar Termasuk Cuti Bersama? Cek Kebenarannya Menurut SKB Menteri Ini

Selasa, 17 Januari 2023 | 09:17 WIB
Ilustrasi tanggalan bulan Agustus 2022. (Pixabay/ Basti93)

AYOSEMARANG.COM -- Belakangan publik dihebohkan dengan teka-teki tentang tanggal 18 Januari 2023.

Terkait dengan tanggal 18 tersebut kini publik mempertanyakan tentang penjelasan terkait tanggal merah ataupun cuti bersama.

Bahkan belum lama ini beredar pertanyaan random seputar tanggal 18 libur apa ataupun hari apa?

Baca Juga: Viral! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tangis Keluarga Pecah, Faktanya?

Lantas benarkah tanggal 18 adalah tanggal merah atau cuti bersama?

Selengkapnya simak berikut ini penjelasan tentang tanggal 18 yang kini masi jadi teka-teki bagi publik.

Rumor beredar menyatakan bahwa tanggal 18 Januari hingga detik ini masih saja disebut-sebut sebagai hari libur dan tanggal merah.

Tak diketahui pasti tentang siapa oknum yang memulai rumor tersebut, namun informasi tentang tanggal 18 Januari 2023 adalah hari libur terus bikin penasaran.

Untuk menjawab tentang kebenaran informasi tersebut berikut ini daftar hari libur nasional yang telah tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional tahun 2023.

Baca Juga: Viral Warga Semarang Diserang Geng Motor yang Bawa Celurit

Simak berikut daftar hari libur nasional tahun 2023 di bawah ini:

1. 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi

2. 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

3. 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB