umum

Rizky Billar dan Lesti Kejora Keluar Polda Metro Jaya Dini Hari, Kasus Apa? Pengacara Akhirnya Buka Suara

Jumat, 20 Januari 2023 | 09:52 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Tangkapan layar kanal YouTube Leslar Entertainment)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Rizky Billar dan Lesti Kejora bersama pengacaranya datangi Polda Metro Jaya, Jumat 20 Januari 2023, dini hari.

Sayangnya, belum diketahui maksud Rizky Billar dan Lesti Kejora ke melapor ke polisi.

Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya terdiam saat keluar dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Kepergok Datangi Polda Metro Jaya Dini Hari, Kasus KDRT lagi?

Sang pengacara, Sadrakh Seskoadi menjelaskan, bahwa saat ini belum memberikan keterangan terkait kedatangan pasangan yang akrab disapa Leslar itu ke polisi.

Sadrakh mengatakan akan segera memberikan klarifikasi soal laporan Billar dan Lesti di Polda Metro Jaya.

"Nanti kita akan klarifikasi terkait kedatangan Mbak Lesti dan Mas Rizky hari ini ya karena saat ini memang masih harus dirahasiakan dulu. Untuk kepentingannya apa nanti akan kita kembali sampaikan," tutur Sadrakh.

Sadrakh melanjutkan terkait laporan yang dibuat oleh Billar dan Lesti masih belum bisa diungkap ke publik karena belum selesai dibuat.

Baca Juga: No HOAX! BOCOR Link Video Ferry Irawan Minta Maaf Kepada Venna Melinda Sukses Bikin GEGER Warganet

Menurutnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora akan menyampaikan maksud kedatangan ke kantor polisi setelah laporan selesai.

"Nanti kita akan klarifikasi dengan jelas kok kepada teman-teman media terkait apa dan maksud dari Mas Rizky dan Mbak Lesti datang ke Polda hari ini," lanjutnya.

Sebelumnya, Rizky Billar geram dengan kelakuan haters yang melakukan perundungan kepada anaknya, Baby L.

Selain itu, Billar juga sempat ingin melaporkan haters ke polisi atas kasus perundungan anaknya di media sosial.

Baca Juga: GAWAT! Terinspirasi Lesti Kejora, Benarkah Venna Melinda Mau Cabut Laporan KDRT Terhadap Ferry Irawan?

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB