Selanjutnya, diharuskan memiliki Kartu Keluarga (KK) dan dalam KK tersebut memiliki setidaknya satu dari beberapa komponen seperti balita, ibu hamil, anak usia sekolah dari SD hingga SMA, disabilitas berat, dan lansia diatas 70 tahun.
Itulah informasi tentang PKH 2023 tahap 1 kenapa belum cair hingga saat ini.***